I'jaz dan Mukjizat al-Quran
Pengertian i’jaz secara istilah Penampakan kebenaran pengklaiman kerasulan Nabi Muhammad SAW dalam ketidakmampuan orang Arab untuk menandingi mukjizat Nabi yang abadi, yaitu al-Quran. Perbuatan seseorang pengklaim bahwa ia menjalankan fungsi ilahiyah dengan cara melanggar ketentuan hukum alam dan membuat orang lain tidak mampu melakukannya dan bersaksi akan kebenaran klaimnya.
- Pembagian jenis mukjizat dan hikmahnya. Secara umum mukjizat dapat digolongkan menjadi dua klasifikasi, yaitu :
A. Mukjizat indrawi (hissiyah), mukjisat jenis ini diderivasikan pada kekuatan yang muncul dari segi fisik yang mengisyaratkan adanya kesaktian seorang Nabi. Secara umum dapat diambil contoh Nabi Musa a.s dapat membelah lautan, mukjizat Nabi Daud dapat melunakkan besi serta mukjizat nabi-nabi Bani Israil lainnya.
B. Mukjizat Rasional (‘aqliyah), mukjizat ini tentunya sesuai dengan namanya lebih banyak ditopang oleh kemampuan intelektual yang rasional. Dalam kasus a—Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad S.A.W atas ummatnya dapat dilihat dari segi keajaiban ilmiah yang rasional dan oleh karena itulah mukjizat al-Quran ini bisa abadi sampai hari kiamat. Hikmah pembagian mukjizat : Imam Jalaluddin as-Suyuthi, berkomentar mengenai hikmah pembagian mukjizat tersebut dimana beliau berpendapat bahwa kebanyakan mukjizat yang ditampakkan oleh Allah pada diri nabi yang diutus kepada bani Israil adalah mukjizat jenis fisik. Beliau menambahkan hal ini dikarenakan atas lemah dan keterbelakangan tingkat intelegensi bani Israil. Sementara sebab yang melatar belakangi diberikannya mukjizaat rasional atas umat nabi Muhammad SAW. Adalh keberadaan mereka yang sudah relatif matang dibidang intelektual. Beliau menambahkan, karena al-Quran adalah mukjizat rasional, maka sisi i’jaznya hanya bisa diketahui dengan kemampuan intelektual, lain halnya dengan mukjizat fisik yang bisa diketahui dengan instrument indrawi. Meskipun al-Quran diklasifikasian sebagai mukjizat rasional ini tidak serta merta menafikan mukjizat-mukjizat fisik yang telah dianugerahkan Allah kepadanya untuk memperkuat dakwahnya. - Perbedaan mukjizat Al-Quran dengan Nabi-nabi sebelumnya. Ada beberapa perbedaan besar antara mukjizat Al-Quran dengan mukjizat para Nabi-nabi sebelumnya, antara lain :
A. Mukjizat Nabi sebelumnya bersifat fisik (hissiyah), maka habis sesuai dengan berlalunya zaman. Generasi setelahnya tidak lagi bisa menyaksikan mukjizat tersebut. Sementara Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga, abadi dan berkelanjutan. Karenanya hingga hari ini masih banyak temuan-temuan tentang mukjizat Al-Quran.
B. Mukjizat Nabi-nabi sebelumnya terfokus pada ‘penakjuban pandangan’, sementara mukjizat Al-Quran mengarah pada ‘pembukaan hati dan penundukan akal’, karena itu daya pengaruhnya lama dan bertahan. Sementara mukjizat ‘pandangan’ kadang begitu mudah terlupakan. c) Mukjizat Nabi sebelumnya di luar konteks isi risalah mereka dan tidak bersesuain, karena fungsinya utamanya hanya untuk menguatkan kenabian atau membuktikan bahwa mereka adalah utusan Allah SWT. Contoh : menghidupkan orang mati, tongkat menjadi ular, tidak ada hubungan langsung dengan isi kitab Taurat dan Injil. Sementara Al-Quran benar-benar mukjizat yang bersesuaian dan menguatkan isi risalah kenabian. - Bidang mukjizat Al-Quran Mukjizat al-quran terdiri dari berbagai macam segi mukjizat, antara lain :
A. Segi bahasa dan susunan redaksinya (I’jaz lughowi) Sejarah telah menyaksikan bahwa bangsa arab pada saat turnnya al-Quran telah mencapai tingkat yang belum pernah dicapai oleh bangsa satupun yang ada di dunia ini, baik sebelum dan sesudah mereka dalam bidang kefashihan bahasa (balaghah). Mereka juga telah mermba jalan yang belum pernah diinjak oleh orang lain dalam kesempurnaan menyampaikan penjelasan (al-bayan), keserasian dalam menyusun kata-kata, serta kelancaran logika. Oleh karena bangsa arab telah mencapai taraf yang begitu jauh dalam bahsa dan seni sastra, karena seba itulah al-Quran menantang mereka memiliki kemampuan bahasa yang tidak bisa dicapai orang lain seperti kemahiran berpuisi, syi’ir atau prosa (natsar), memberikan mereka penjelasan dalam langgam sastra yang tidak sampai oleh selain mereka. Namun walaupun begitu mereka tetap dalam ketidakberdayaan ketika dihadapkan dengan al-Quran.
B. Segi isyarat ilmiah. Pemaknaan kemukjizatan al-Quran dalam sgi ilmiyah diantaranya :
1) Dorongan serta stimulasi al-Quran kepada manusia untuk selalu berfikir keras atas dirinya sendiri dan alam semesta yang mengitarinya.
2) Al-Quran memberikan ruangan sebebas-bebasnya pada pergaulan pemikiran ilmu pengetahuan sebagaimana halnya tidak ditemukan pada kitab-kitab agama lainnya yang malah cenderung restriktif.
3) Al-Quran dalam mengemukakan dalil-dalil, argument serta penjelasan ayat-ayat ilmiah menyebutkan isyarat-isyarat ilmiah yang sebagaimana baru terungkap pada zaman atom, planet dan penaklukan angkasa luar sekarang ini. Catatan : Banyak bukuyang sudah dituliskan mengenai masalah keajaiban ilmiah al-Quran, ada yang menyebutnya dengan mukjizat ilmiah, dan ada pula yang membuat bahasa lain dan menyebutnya dengan tafsir ilmiah. Beberapa ulama berbeda pendapat tentang tafsir ilmiah, khususnya jika yang terjadi adalah adalh memaksakan ayat-ayat al-Quran untuk koheren denganteori-teori ilmiah hasil penelitian manusia.
C. Segi sejarah dan pemberitaan yang ghaib. Surat-surat dalam al-Quran mencakup banyak berita tentang hal ghaib. Kapabilitas al-Quan dalam memberikan informasi-informasi tentang hal-hal yang ghaib seakan menjadi prasyarat utama penopang eksistensinya sebagai kitab mukjizat. Diantar contohnya :
1. Sejarah keghaiban masa lampau. Al-Quran sangat jelas dan fasih sekali menjelaskan cerita-cerita masa lampau yang seakan-akan menjadi saksi mata dan mengikuti alur ceritanya, contohnya kisah nabi Musa a.s dan Fir’aun yang mana telah terbukti kebenarannya.
2. Keghaiban masa kini. Diantaranya terbukanya niat busuk orang munafik dimasa Rasulullah SAW. Sebagaimana firman Allah (QS. Al-Baqarah : 204)
3. Ramalan keajaiban masa yang akan datang. Diantaranya ramalan kemenangan bangsa romawi atas persia diwawal surat ar-Ruum.
D. Segi petunjuk penetapan hukum (I’jaz Tasyri’i) Diantara hal-hal yang mencengankan akal dan tak mungkin dicari penyebabnya selain bahwa al-Quran adalh wahyu Allah, adalh terkandung syari’at paling ideal bagi umat manusia, undang yang paling lurus bagi kehidupan, yang dibawa al-Quran untuk mengatur kehidupan manbusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun memang banykak aturan hukum dari al-Quran yang secara ‘kasat mata’ terlihat tidak adil, kejam, namun itu semua hanya tidak sampainya pemikiran umat manusia tentang hal yang ghaib sehingga susah diterima secara logika namundibalik itu semua ada kesempurnaan hukum yang tidak terhingga. Diantara produk hukum al-Quran yang menakjubkan dan penuh hikmah tersebut antara lain ; hukuman hudud bagi pelaku zina, pencurian dan sebagainya (QS. An-Nuur:2-3); hukuman qishash bagi yang membunuh (QS. Al-Baqarah:178-180);
hukum waris yang datil (QS. An-Nisa: 11-12); hukum transaksi keuangan dan perdagangan (QS. Al-Baqarah : 282)
hukum perang dan perdamaian (QS. Al-Anfal: 61)dan lainnya. Sumber : Mahabits Fi Ulumil Qu’an karya syaikh Manna’ul Qaththan. (Buletin : at-Tibyan).

